• Jumat, 22 September 2023

Sayembarakan Tangkap DPO Hilmi Berhadiah Rp 10 Juta, Kades Pangaur Klaim Sudah Penuhi Hadiahnya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 05:57 WIB
Pelarian Hilmi, DPO  yang membawa kabur uang Dana Desa dan BLT Desa Pangaur berakhir di Purwakarta (dok. Portal Siber)
Pelarian Hilmi, DPO yang membawa kabur uang Dana Desa dan BLT Desa Pangaur berakhir di Purwakarta (dok. Portal Siber)

PORTAL SIBER, Jasinga - Mantan bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Hilmi melarikan uang Dana Desa dan BLT Desa Pangaur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak Desa Pangaur pun kelabakan mencari keberadaan Hilmi hingga melaporkannya ke Polsek Jasinga.

Hilmi yang tidak diketahui keberadaannya, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.

Baca Juga: Soal LHKPN Yang Dianggap Kurang Patuh, Dirut RSUD Ciawi Dr Fusia Meidiawaty Ungkap Hal Mengejutkan

Tidak hanya itu, pihak Desa Pangaur pun bahkan mengadakan sayembara bagi siapa saja yang bisa menangkap Hilmi dan menyerahkannya ke polisi, akan diberikan hadiah Rp 10 juta.

Kini, Hilmi pun berhasil diringkus setelah 9 bulan menjadi buronan polisi. Hilmi berhasil ditangkap di Purwakarta di tempat persembunyiannya.

Kabar terkini, Kepala Desa Pangaur Jajat Supriatna mengaku sudah memenuhi janjinya dalam sayembara terkait Hilmi.

Baca Juga: Kades Curugbitung Lantik Perangkat Desa, Ini Pesan Pentingnya

"Sudah dipenuhi sayembara itu. Yang pasti orang Purwakarta," kata Jajat Supriatna kepada PortalBogor.com

Lebih lanjut Jajat Supriatna mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku sudah di Polsek Jasinga, sepenuhnya kami serahkan pada polisi," katanya.

Baca Juga: Diduga Asusila Anak Dibawah Umur, Pria Di Tenjolaya Diamankan Polisi

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jasinga Aiptu Sugito PS membenarkan jika Hilmi sudah diringkus polisi.

"Iya, pelaku sudah kita amankan dan kita lanjutkan proses hukumnya," kata Aiptu Sugito.

Lebih lanjut Aiptu Sugito mengatakan, Hilmi akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya atas melarikan uang desa. (Dede Surya)

Halaman:

Editor: M. Nurofik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Setiawan Sah Jadi Bupati Bogor

Minggu, 3 September 2023 | 12:47 WIB

Kelompok Tani Hutan Ciguha River Diapresiasi KLHK

Jumat, 1 September 2023 | 17:25 WIB

Bogor Fest 2023 ke 2, Dibuka Gubernur Ridwan Kamil

Jumat, 25 Agustus 2023 | 00:10 WIB

Terpopuler

X