• Jumat, 22 September 2023

Banyak Spanduk Liar Perusahaan Rokok, Ini Aksi Yang Dilakukan Satpol PP Kecamatan Ciseeng

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:59 WIB
Satpol PP Kecamatan Ciseeng menertibkan spanduk liar (dok.)
Satpol PP Kecamatan Ciseeng menertibkan spanduk liar (dok.)

PORTAL SIBER, Ciseeng – Sejumlah spanduk liar yang berada di wilayah Ciseeng ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Satu per satu spanduk dan baliho liar yang tidak dilengkapi dengan perizinan dicopot dan diturunkan Satpol PP Kecamatan Ciseeng.

Selain karena tidak memiliki perizinan, spanduk liar tersebut juga terlihat mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U23, Indonesia Optimis Tembus Perempat Final 

“Giat penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin.

Lebih lanjut Tajudin menjelaskan, giat penertiban itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan menyusuri beberapa jalan utama di wilayah kecamatan tersebut.

Tajudin mengatakan, dari hasil operasi penertiban spanduk liar ini, sebagian besar merupakan milik perusahaan rokok.

Baca Juga: Sayembarakan Tangkap DPO Hilmi Berhadiah Rp 10 Juta, Kades Pangaur Klaim Sudah Penuhi Hadiahnya

Spanduk liar yang kami tertibkan, sebagian besar merupakan milik perusahaan rokok. Alhamdulillah, operasi spanduk liar ini berjalan lancar dan tertib, semua spanduk liar berhasil kami amankan,” tutup Tajudin. (Raden)

Editor: Gendis Elrofni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Setiawan Sah Jadi Bupati Bogor

Minggu, 3 September 2023 | 12:47 WIB

Kelompok Tani Hutan Ciguha River Diapresiasi KLHK

Jumat, 1 September 2023 | 17:25 WIB

Bogor Fest 2023 ke 2, Dibuka Gubernur Ridwan Kamil

Jumat, 25 Agustus 2023 | 00:10 WIB

Terpopuler

X