Portalsiber.id — Berdasarkan Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 terdapat perbedaan dalam hal penyaluran dan pelaporan dana BOSP dari tahun sebelumnya. Pencairan dana BOS berlansung secara bertahap di seluruh Indonesia.
Menurut Putu Atmaka, Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti dalam tulisannya di laman pendidikan.infoasn.id, ada beberapa hal yang sangat mencolok perbedaannya tahapan dana BOS 2023 dengan dana BOS tahun sebelumnya yakni tahun 2022.
Baca Juga: PT Antam Jadi Tuan Rumah Safari Jurnalistik PWI Kab. Bogor Di Kecamatan Nanggung
Hal tersebut berdasarkan paparan dari Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan untuk dana BOS tahun 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril dalam sosialisasi itu menyampaikan mekanisme penyaluran dana BOS reguler tahun 2022 berbeda dengan 2023.
Sebelum 2022 pencarian dana BOS ada empat tahap, tahap 1, 2, 3 dan 4. Sementara tahun 2022 penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 30%.
Baca Juga: PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik Ke-VIII Di Kecamatan Nanggung
Lalu tahun 2023, jadwal pencairan Dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu:
- Tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari.
- Tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.
Dikatakan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS reguler dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 3 tahap, mulai 2023 penyaluran dilakukan dalam 2 tahap.
Pelaporan dana BOS tahun 2022, menjadi syarat penyaluran. Misal laporan tahap 1 menjadi syarat penyaluran tahap 2 dan seterusnya.
Berikut penjelasan mengenai pelaporan Penggunaan Dana BOS Satuan Pendidikan dan pengurangan berdasarkan pelaporan masing-masing satuan pendidikan:
Pengurangan penyaluran Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahap I dilakukan sebesar:
2% (dna persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Februari sampai dengan tanggal terakhir bulan Februari tahun berkenaan.
Artikel Terkait
Kinerja Forum TJSL Kab. Bogor Dipertanyakan, Komisioner: "Kita Bukan Kaya Pegawai Pemda Tiap Hari Ngantor"
Misi Dadeng Wahyudi Maju 2024 Di DPR RI, Targetkan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat
Lagi! Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terjadi Di Kabupaten Bogor, Korban Langsung Lapor Ke Polres Bogor
Kades Bantarsari Rancabungur Bersama Baitulmaal Ashqaf Bogor Launching Desa Bahagia
Sah! Sultan Ichsan Terpilih Menjadi Formature HMI Komfak Ekonomi UIKA Cabang Bogor Periode 2023-2024